Header Ads

PKS: Penipu MS Bukan Tim Sukses Cagub Hidayat

Slamet Nurdin
JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta, Slamet Nurdin, menegaskan Mohammad Suryawan yang melakukan penipuan hingga mencapai Rp400 juta bukanlah tim sukses pasangan cagub-cawagub DKI Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini.

“Dia bukan timses. Dia hanya kenal selintas dengan salah seorang utusan partai. Kenalnya juga tidak sengaja. Jadi dia bulan timses, tidak pernah ikut rapat, dan jelas bukan pengurus PKS,” kata Slamet, Sabtu 16 Juni 2012.

Lebih lanjut, Slamet menyatakan Suryawan hanyalah simpatisan biasa yang tidak memiliki intensitas hubungan dengan PKS. PKS pun, menurut Slamet, merasa dirugikan dengan ulah Suryawan yang mencatut nama Bendahara Umum DPW PKS Nasrullah dan memalsukan stempel serta kop surat PKS.

“Oleh karena itu kami masuk ke jalur hukum dengan melaporkan dia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, penipuan, dan indikasi kebohongan,” ujar Slamet. Menurutnya, penipuan semacam ini bisa dilakukan oleh siapapun dan bisa menimpa siapapun di mana pun.

Untuk itu ia meminta tim sukses calon lain untuk mewaspadai pencatutan dan penipuan macam ini. Slamet juga meminta kepada setiap vendor yang mengaku menerima order dari salah satu timses cagub untuk mengecek dan mengkonfirmasi lebih dahulu pesanan itu ke partai bersangkutan sebelum menerima dan mulai membuat order.

“Pengusaha jangan langsung percaya, jangan mudah penipu. Jika pengusaha itu terlanjur memberi fee untuk mendapatkan orderan, bahkan terlanjut membuat order, dia sangat dirugikan,” ucap Slamet.

Kronologi Kasus

Simon Pakpahan, Komisaris PT Ferdi Graha Tekni yang menaungi tujuh vendor yang bergerak di bidang percetakan dan sablon, melaporkan Mohammad Suryawan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan.

Simon menjelaskan, kasus penipuan itu berawal dari adanya Purchase Order (PO) senilai Rp58 miliar yang dilakukan pada Maret 2012 antara dirinya dengan Suryawan.

Suryawan mensyaratkan Simon untuk bisa memenuhi permintaannya, antara lain membuat spanduk 300 ribu buah, bendera 300 ribu buah, baju 800 ribu buah, dan umbul-umbul 200 ribu buah. Semua itu lengkap dengan logo PKS tertera di tiap properti.

“Namun saat saya ingin menunjukkan contoh hasil percetakan, Suryawan malah hilang begitu saja. Suryawan bahkan sulit dicari, termasuk di Kantor DPW atau DPP PKS,” ujar Simon.

Simon akhirnya menemui Bendahara Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jakarta, Nasrullah, yang namanya tercantum dalam dokumen kerja sama. Namun saat ditemui Simon, Nasrullah justru kaget melihat namanya tertera di dokumen kerja sama tersebut.

Nasrullah pun ikut melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan oleh Suryawan itu ke Polda Metro. “Pelapor sama sekali tidak tahu perjanjian itu. Tanda tangan pelapor di dalam perjanjian itu berbeda dengan tanda tangannya asli,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

No comments

Powered by Blogger.