PKS-Demokrat Kompak Tolak Revisi UU KPK
Wacana
revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengemuka. Namun PKS dan
Demokrat tidak setuju dengan usulan tersebut. Wasekjen DPP PKS Mardani Ali Sera
mengatakan, revisi tersebut cenderung melemahkan kerja lembaga antirasuah dalam
pemberantasan korupsi. "Hak-hak KPK
mau dilucuti. Abislah. Tentu akan kita tolak revisi UU KPK ini," kata
Mardani saat dihubungi, Kamis (24/8/2017).
Mardani
pun meminta Presiden Joko Widodo menolak revisi UU KPK, yang telah diusulkan
beberapa fraksi dan Pansus Angket KPK. "Pak Jokowi mbok ya bekerja merapikan fraksi-fraksi pendukung (yang
setuju revisi UU KPK). Kalau ga dirapikan belum tentu bola bisa dihentikan.
Karena kalau prosesnya masuk ke Paripurna, menang lagi, saya sudah itung-itung,
kita kalah," jelasnya.
Ia
juga mengajak semua masyarakat untuk menolak rencana revisi UU KPK. "Pokoknya masyarakat harus tolak. Bila kotak
pandora dibuka. Maka kewenangan KPK dicopotin semua. Kasihanlah. Udah lemes KPK,"
pungkasnya.
Dalam
kesempatan berbeda, Waketum Partai Demokrat Syarif Hasan mempertanyakan wacana
revisi UU KPK itu. "Kalau arahnya ke
sana (revisi) harus jelas yang mau direvisi apa, jangan sampai revisi itu
melemahkan," kata Syarif.
Syarif
meminta penjelasan sejumlah poin yang ingin direvisi. "Kita sendiri belum
tahu bagaimana hasilnya secara mendetail. Kalau bisa dipaparkan," katanya.
"KPK pada dasarnya kan harus dilakukan cek
and balances, harus ada pengawasan juga. Selama ini kan kita sadari memang KPK
perlu ada masukan, transparansi dan sebagainya. Intinya kita harus memperkuat,"
tambahnya.
Sebelumnya,
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang KPK sudah pasti akan menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia
Khusus Hak Angket KPK. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk
menindaklanjuti rekomendasi Pansus.
Fahri
melihat, KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan
pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan
hukum maupun terkait hak-hak warga negara. (yn)teropongsenayandotcom
Post a Comment