Header Ads

Golput: “Aku Bukan Pilihan”

Opsi golput bukanlah opsi baru, karena opsi ini memang telah marak diusung pada Pilkada sebelumnya. Menurut Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI yang dirilis detikcom, pada Rabu 8 Agustus 2007 silam, angka golput di Jakarta mencapai  35,99 persen. Menjelang Pilkada DKI Jakarta tanggal 11 Juli 2012 mendatang, opsi ini tetap menjadi topic yang hangat dibicarakan dan menjadi alternative pilihan yang nampak menyejukkan.

Golput bukanlah pilihan. Golput hadir dari rasa pesimistis dan apatisme sekelompok orang terhadap calon pemimpin dan kondisi lingkungan. Mereka beranggapan bahwa calon pemimpin yang sekarang tidaklah cukup layak untuk dipilih dan dinilai tidak memiliki kompetensi untuk mengubah wajah Jakarta yang telah carut-marut ini. Tapi sayangnya gerakan golput ini juga tidaklah membawa perubahan bagi kondisi Jakarta.

Apalagi untuk Pilkada tahun 2012 ini, rasanya GolPut bukanlah pilihan yang cerdas. Setidaknya ada 4 (empat) alasan mengapa kita harus ikut andil serta dalam Pilkada 2012 ini. Alasan pertama karena pada Pilkada kali ini kita dihidangkan “6 menu” pilihan. Mulai dari Gubernur incumbent Fauzi Bowo yang mencalonkan diri kembali dengan menggandeng Nachrowi Ramli Ketua DPRD dari Partai Demokrat, pasangan ini disponsori oleh PD, PAN, Hanura, PKB, PDS. Kalangan militer pun turut ambil andil, Hendardji Soepandji yang berpangkat Mayjen merangkul Ahmad Riza Patria, mereka adalah salah satu calon Independen. Ada pula Joko Widodo yang notabene Walikota Solo memilih Ahok anggota DPR dari fraksi Golkar untuk mendampinginya, mereka didukung oleh PDIP dan Gerindra. Selanjutnya ada mantan ketua MPR 2004-2009 Hidayat Nur Wahid berpasangan dengan Didik J Rachbini anggota DPR dari PAN, pasangan ini diperjuangkan oleh PKS dan PAN. Berikutnya ada Alex Noerdin yang menjabat Gubernur Sumatera Selatan menggandeng Nono Sampono, didukung oleh partai yang sempat mendukung kenaikan harga BBM; Golkar dan PDS, juga didukung oleh PPP. Terakhir yang juga berasal dari calon independen Faisal Basri seorang ekonom nasional merangkul Biem Benjamin anak pelawak terkenal Benyamin S.

“6 menu” ini sangat sayang jika tak diacuhkan, karena bisa jadi Pilkada Jakarta berikutnya kita tak mempunyai ragam calon gubernur dan wakil gubernur yang beranekaragam seperti Pilkada tahun ini.

Alasan kedua adalah ragam calon gubernur yang ditawarkan cukup menarik dengan prestasi dari masing-masing calon… Misalnya saja Hidayat Nur Wahid yang terkenal jujur dan sederhana, ketika beliau menerima “amplop” dari pernikahannya dengan dr. Diana, beliau menyerahkan “amplop” tersebut kepada KPK. Hidayat Nur Wahid juga menolak pemberian laptop untuk anggota dewan senilai Rp. 21 Juta dan menolak cincin yang diberikan oleh anggota DPR sebagai kenangan yang bernilai sekitar Rp. 5 M. Adapula prestasi calon gubernur lainnya seperti Alex Noerdin yang berhasil meningkatkan pendapatan Musi jadi Rp 1,6 trilyun saat beliau menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin. Namun nama beliau muncul dan disebut-sebut turut kecipratan proyek Wisma Atlet Palembang yang membuatnya harus bersaksi di KPK. Dan masih banyak prestasi lainnya yang dimiliki oleh para CaGub dan CaWaGub.

Alasan ketiga adalah bisa jadi Pilkada tahun 2012 ini adalah pilkada yang terakhir yang dipilih secara langsung. Karena dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah tepatnya pada Bab I pasal satu ayat 21 menyebutkan bahwa “Pemilih untuk pemilihan Gubernur adalah anggota DPRD Provinsi atau sebutan lainnya”. Hal ini berarti untuk pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD yang tentunya akan menguntungkan pihak yang memiliki banyak kursi di DPRD. Berbeda halnya dengan pemilihan bupati dan walikota yang masih dipilih secara langsung seperti yang tertera pada Bab satu pasal satu ayat 22 “Pemilih untuk pemilihan bupati/ walikota adalah penduduk yang berusia sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin yang terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan bupati/walikota”. Rancangan Undang-Undang ini merupakan pecahan dari UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang sebelumnya menyatukan Pilkada ke dalam UU PerDa dan sekaligus menjawab harapan berbagai kalangan yang berharap Pilkada memiliki UU tersendiri. Pemilihan gubernur secara lengkap juga dibahas dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah Bab II tentang Pemilihan Gubernur.

Alasan keempat, jika Anda tidak turut serta dalam pilkada maka Anda akan menderita kerugian. Jika yang mendapat suara terbanyak dan menjadi Gubernur terpilih adalah pemimpin yang fasik, maka Anda ikut rugi karena dipimpin oleh pemimpin oleh mereka dan Anda akan kecipratan bagian dosa karena secara tidak langsung berarti Anda telah melakukan pembiaran kemenangan baginya. Kalau yang mendapat suara terbanyak adalah orang yang tepat, Anda pun akan rugi karena Anda tidak kebagian pahala yang mengalir karena Anda tidak ambil bagian untuk memilihnya. Lain halnya jika Anda menggunakan hak pilih yang Anda miliki kemudian Anda memilih pemimpin yang tepat tapi beliau tidak terpilih karena kalah suara, maka Anda akan mendapat untung, karena paling tidak Anda telah berusaha membantu kemenangan dengan memilih pemimpin yang tepat.

Pilkada Jakarta tinggal 6 hari lagi. Bisa jadi ini adalah momentum bagi kita untuk turut serta mengambil andil perubahan bagi Jakarta. Gunakan hak pilihmu untuk Jakarta yang lebih baik dan bermartabat.

Anisa Prasetyo Ningsih
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/07/21441/golput-aku-bukan-pilihan/#ixzz1ziR8sJQT

No comments

Powered by Blogger.