Isi Surat PKS Kepada SBY tentang Kenaikan BBM
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengirim surat ke Presiden SBY menyangkut penolakan kenaikan harga BBM. Apa saja isinya?
“PKS
menganggap bahwa kenaikan harga BBM Bersubsidi belum tentu solusi
terbaik bagi persoalan APBN, ekonomi dan sektor energi kita. Kami yakin
masih banyak opsi lain yang bisa dieksplorasi untuk menyelesaikan
masalah tersebut lebih dalam (sampai ke akar masalahnya),” kata
Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, membacakan sikap awal PKS dalam
surat tersebut, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis
(22/3/2012).
Dalam surat tersebut, PKS pun memberikan beberapa
alternatif solusi agar harga BBM tak dinaikkan signifikan. Alternatif
solusi pertama, harga BBM tidak dinaikkan.
“Alternatif 1, harga
BBM tidak naik . PKS berpandangan bahwa ketika harga BBM tidak
dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam RAPBNP akan membutuhkan
tambahan sekitar Rp60 triliun. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM
maka tentunya tidak ada dana untuk kompensasi sebesar Rp 25 triliun
dalam RAPBNP 2012, sehingga kekurangan dana dalam RAPBNP menjadi sebesar
Rp 35 triliun,” kata Abdul.
Opsi kedua adalah BBM bersubsidi
dengan 2 harga. Kebijakan ini diharapkan bisa ditimang pemerintah
sebelum menghapus penuh subsidi BBM.
“Alternatif 2, BBM bersubsidi
dengan dua harga. Jika pemerintah ingin mengambil kebijakan untuk
menaikkan harga BBM, maka sebaiknya memilih kebijakan “pemilahan”
sekaligus “pemihakan” (discriminative and affirmative policy) yaitu
melalui skema BBM Bersubsidi 2 harga (dual price), yaitu Rp 6.000/liter
untuk Mobil Pribadi sesuai usulan RAPBNP 2012, sementara Kendaraan Umum,
Angkutan Pedesaan, Kendaraan Barang/Usaha Kecil Menengah, dan motor
tetap seharga Rp 4.500/liter,” paparnya.
Usulan ketiga adalah agar
pemerintah menaikkan BBM bersubsidi namun sedikit saja. Jika ini yang
diambil, mungkin PKS akan sepakat.
“Alternatif 3 BBM Bersubsidi
naik minimal dalam tenggat waktu tertentu untuk kemudian dikombinasikan
dengan kebijakan BBM Bersubsidi dua harga. BBM Bersubsidi naik sementara
Rp500, sampai kemudian infrastruktur pengaturan yang sebelumnya
tertunda dapat diselesaikan. Setelah infrastruktur pengaturan siap maka
untuk kendaraan pribadi dinaikkan menjadi Rp6.000/liter dan untuk
Kendaraan Umum, Angkutan Pedesaan, Kendaraan Barang/UMKM, dan motor
tetap hingga akhir masa pemerintahan Bapak SBY. Dengan janji pada sisa
masa jabatan Bapak SBY seluruh transportasi umum dimodernisasi dari
hasil penghematan,” jelasnya.
PKS melihat kenaikan harga BBM cukup
merugikan masyarakat. PKS mencatat beberapa resiko yang harus
ditanggung dengan kenaikan harga BBM.
“Kenaikan harga BBM untuk
seluruh segmen masyarakat apalagi dengan angka sangat tinggi sebesar
Rp1.500/liter tentunya akan meningkatkan beban kehidupan sehari-hari
masyarakat. Jika kebijakan ini nantinya tetap dijalankan maka yang perlu
diperhatikan secara serius oleh pemerintah adalah dampak inflasi secara
keseluruhan, baik pada ekspektasi inflasi yang terbentuk, inflasi first
round saat kebijakan diambil maupun second round pasca kebijakan.
Dengan demikian dampak inflasinya menjadi berlipat dan akan menambah
jumlah penduduk miskin, karena menurunnya daya beli, terpukulnya dunia
usaha dan potensi munculnya pengangguran baru,” terangnya.
“Selain
itu PKS menilai pilihan terhadap kebijakan ini akan mendorong gejolak
sosial dan resistensi publik yang akan semakin besar kedepan yang
memungkinkan terjadinya aksi-aksi massa yang merendahkan wibawa
institusi kepresidenan,” tambahnya. (van/gun/Elvan Dany Sutrisno/DTC)
Post a Comment