Header Ads

Hadits-Hadits yang Terkait dengan Silaturahim (Bagian ke-2)

2. Berdosa bagi orang yang memutuskan tali silaturahim
عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ قَالَ إِنَّ جُبَيْرَ بْنَ مُطْعِمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ رَحْمٍ.  رواه البخاري ، ومسلم ، وأبو داود ، الترمذي .
Dari Jubair bin Muth’im RA dari Rasulullah SAW bersabda, Tidak masuk surga pemutus silaturahim.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan At-Turmuzi).
Penjelasan:
  • Zubair bin Muth’im bin ’Adi beliau adalah salah seorang sahabat yang paling mantap nasab di antara suku Quraisy dan tentunya paling mulia dibandingkan suku Arab yang lainnya. Beliau juga menyatakan bahwasanya ia pernah mengambil ilmu nasab (silsilah) dari Abu Bakar As-Shidiq RA dan Abu Bakar adalah salah seorang yang paling mahir dalam hal nasab di dunia Arab. Adapun ayah beliau yang bernama Muth’im pernah memberikan perlindungan pada Rasulullah SAW tatkala baginda datang dari Tha’if dan Mut’im juga termasuk pembesar kabilah bani Tsaqib. Zubair masuk Islam di antara tahun Hudaibiyah dan tahun Fathu Makkah. Meninggal pada masa kekhilafahan Muawiyah. Dan ia juga salah seorang sahabat yang lembut dan berwibawa.
  • Tidak masuk surga artinya surga yang Allah sediakan bagi orang-orang shalih di akhirat nanti.
  • Yang dimaksud dengan pemutus silaturahim adalah pemutus hubungan kerabat.
  • Maksudnya, ia tidak akan masuk surga pertama kali bersama para pendahulunya bagi orang yang tidak menghalalkan pemutusan hubungan tali silaturahim. Adapun mereka yang meyakini dibolehkannya pemutusan silaturahim tanpa sebab padahal dia tahu keharamannya maka ia tidak berhak masuk surga selamanya dan hadits ini jelas-jelas menyatakan hal demikian.
– Bersambung
(hdn)

No comments

Powered by Blogger.