Nur Mahmudi Surati SBY Agar Outsourcing Ditiadakan
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il. (inet) |
Surat Wali Kota Depok tertanggal 5 Oktober 2012 dengan nomor 251/1187/-Disnakersos berisikan dukungan dihapuskannya outsourcing, merevisi Permenakertrans No 13 tahun 2012 terkait penetapan Komponen Hidup Layak (KHL) dengan menetapkan sekurang-kurangnya 86 komponen serta pembuatan petunjuk pelaksanaan UU BPJS dan pelaksanaan jaminan kesehatan dan menetapkan iuran.
“Surat ini akan kami kirimkan ke Presiden SBY dan DPR RI agar menjadi pertimbangan lebih lanjut,” imbuh Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Jumat (5/10/2012).
Menurut Nur Mahmudi, kesejahteraan buruh harus ditingkatkan, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,7 persen itu tidak lain berkat peran serta para buruh. Ketua SPSI Kota Depok, Sugino menyambut baik dukungan yang diberikan Wali Kota Depok. Pihaknya juga berharap Wali Kota dan Bupati di daerah lain mendukung langkah yang dilakukan Nur Mahmudi.
“Kami mengapresiasi terhadap dukungan Pak Nur Mahmudi. Kami berharap wilayah lain juga mengikuti. Buruh adalah aset yang harus dijaga. Presiden SBY dapat award karena income naik, investasi dan devisa tinggi tidak lepas peran dari buruh,” tuturnya.
Dikatakan Sugino, penolakan upah murah itu karena buruh di Indonesia tidak layak diberikan upah murah. Karena itu kebutuhan hidup semakin meningkat. Salah satu yang harus diperhitungkan adalah sarana komunikasi.
“Sekarang pulsa juga harus dihitung dalam perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), handphone saat ini merupakan kebutuhan primer,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua FPSMI Kota Depok, Wido Pratikno. Ia menambahkan bahwa upah buruh di Indonesia lebih rendah dibanding dengan negara ASEAN lainnya. Karena itu ia yakin investor tidak akan lari jika UMK buruh pada 2013 sebesar Rp2,2 juta untuk Depok dan Rp3,2 juta untuk DKI Jakarta.
Upah buruh di negara lain mahal, Singapura Rp3,5 juta per bulan, Malaysia sudah Rp3 juta per bulan, Filipina dan Thailand Rp2,5, juta serta Vietnam Rp1,5 juta per bulan.
“Saya yakin investor tidak akan lari walaupun upah buruh dinaikkan. Upah buruh di negara lain sudah mahal dan nilainya sangat jauh dengan di Indonesia,” tandasnya. (ade/okezone)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/10/23384/nur-mahmudi-surati-sby-agar-outsourcing-ditiadakan/#ixzz28s2zvxTD
Post a Comment