Aboe Bakar : Tindak Tegas Perusuh
Polisi
harus menindak tegas perusuh pada saat persidangan pembacaan putusan
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi, Kamis
(14/11) siang. "Atas
tindakan anarkis tersebut, aparat tidak boleh diam, karena bila dibiarkan akan
menjadi preseden buruk untuk dunia peradilan Indonesia," kata Anggota
Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy.
Menurut
Aboebakar, tindakan di ruang sidang itu merupakan bentuk contempt of court,
sehingga harus diproses secara pidana. "Bila tidak, pihak lain yang kalah
akan melakukan hal yang serupa," katanya.
Ia
menambahkan, insiden di MK itu pasti akan dihubungkan dengan prahara
tertangkapnya Akil Mochtar.Mengamuknya
sekelompok orang di ruang sidang MK saat pembacaan putusan Pilkada Maluku
pastilah akan dilihat sebagai kondisi telah lunturnya wibawa MK. "Karena
sebelum tertangkapnya Ketua MK, kejadian serupa belum pernah terjadi. Namun hal
ini tidak dapat dibiarkan, supremasi hukum harus ditegakkan," ujarnya.
Menurutnya,
kekecewaan atas putusan yang dibuat oleh pengadilan tidak boleh dilampiaskan
dengan cara yang brutal seperti itu. Siapapun yang membawa perkara ke MK
seharusnya telah menyiapkan mental. "Harus
bisa terima putusan baik menang ataupun kalah," kata politisi Partai
Keadilan Sejahtera ini.
Ia
menambahkan, perlu juga dilakukan evaluasi apakah prosedur tetap pengamanan di
MK memang masih lemah, atau petugas sedang lengah. "Bila
memang protap MK yang masih kedodoran, saya kira setjen harus segera melakukan
perbaikan. Namun bila semuanya sudah ok, tetapi petugasnya yang kecolongan ya
seharusnya mereka dikenai sanksi," ungkap Aboebakar. (boy/jpnn)
Post a Comment