Penambahan Anggaran Kemendes 500 M Tidak Pernah Diusulkan Rapat Komisi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan tegas menolak
tambahan alokasi anggaran untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN-P
2016, sebagaimana disampaikan Banggar dalam suratnya kepada Komisi V.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yudi Widiana |
Seperti diketahui, dalam surat No. AG/10854/DPR
RI/VI/2016 tertanggal 23 Juni 2016, Banggar menyampaikan tambahan
belanja untuk Kemendes-PDTT sebesar Rp 500 miliar. Keputusan Banggar menambah
anggaran belanja kementerian sebesar Rp 500 miliar itu tak hanya mendapat
kritikan dari Fraksi PKS, tapi juga dari fraksi lain, seperti Gerindra dan
Golkar.
Misalnya, Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Fary
Djami Francis turut mengkritik tambahan belanja Kemendes-PDTT yang diajukan
melalui Banggar tersebut.
Menurut Fary, seharusnya Menteri Desa-PDTT menolak
tambahan tersebut saat pembahasan RAPBNP di Banggar.
“Kami tidak ingin ada mekanisme lain dalam penetapan anggaran.
Dalam raker sebelumnya, sudah disepakati bahwa tidak ada penambahan anggaran
untuk kementerian. Tapi, mengapa tiba-tiba muncul di Banggar. Pak Menteri tidak
bisa bilang tidak tahu karena itu sudah dibahas bersama wakil Kemendes. Dan
seharusnya usul penambahan ini langsung ditolak saat rapat dengan Banggar,”
kata Fary.
Oleh karena tajamnya kritikan dari banyak fraksi terhadap
mekanisme penambahan anggaran yang tidak melalui prosedur pembahasan di Komisi
V tersebut, maka akhirnya Komisi V DPR RI dan Kemendes PDTT setuju untuk
menolan usulan banggar untuk menambah belanja sebesar Rp 500 miliar.
“Selain menolak penambahan belanja Kemendes, Komisi V dan
pemerintah juga mengembalikan pemanfaatan dana optimalisasi tersebut ke
Banggar. Serta, merekomendasikan agar dana optimalisasi tersebut digunakan
untuk menutupi biaya operasional Basarnas dan BMKG untuk kepentingan pelayanan
publik,” jelas Yudi.
Post a Comment